إِنَّمَا
وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ
الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ * وَمَنْ يَتَوَلَّ اللَّهَ
وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ*
Sesungguhnya penolong kalian hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan
orang-orang yang beriman yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat seraya
tunduk (kepada Allah). Siapa saja yang mengambil Allah, Rasul-Nya dan
orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, sesungguhnya pengikut (agama)
Allah itulah yang pasti menang. (QS al-Maidah [5]: 55-56).
Sabab an-Nuzûl
Ketika Nabi saw berhijrah ke
Madinah, Beliau didatangi oleh Bani Asad bin Khuzaimah. Mereka berjumlah tujuh
ratus orang, laki-laki dan perempuan. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah,
kami telah diasingkan dan diputus dari kabilah dan keluarga kami. Lalu siapakah
yang menolong kami?” Kemudian turunlah ayat ini. (As-Samarqandi, Bahr
al-‘Ulûm, vol. 1 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1993), 445.)
Tafsir Ayat
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا
(Sesungguhnya
penolong kalian hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman).
Secara bahasa, kata al-waliyy bermakna an-nâshir wa al-mu’în (penolong dan pembantu). (Ali al-Shabuni, Rawâi’
al-Bayân Tafsîr آyât al-Ahkâm, vol. 1 (Beirut: Dar al-Fikr, tt), 397)
Allah Swt. sebagai wali bagi
kaum Mukmin adalah al-ashl (asal, pangkal), sementara yang
lainnya bersifat ikutan (al-taba’). Karena itu, meskipun dalam
ayat ini ada tiga wali yang disebutkan, semuanya diungkapkan dalam bentuk
tunggal (waliyyukum) dan tidak diungkapkan dalam
bentuk jamak (awliyâukum). (Az-Zamakhsyari, Al-Kasysyâf, vol. 1 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995),
635; (Ajili, Al-Futûhât al-Ilâhiyyah, vol. 2 (Beirut: Dar al-Fikr, 2003), 256; al-Qasimi, Mahâsin
at-Ta’wîl, vol. 4, 175.)