Monday, March 23, 2026

Menakar Efektivitas Kebijakan AMR Dunia: Pelajaran dari 193 Negara Menuju Pembaruan Global 2026

apt. Ilman Silanas, M.Kes.,M.Farm.Klin


Artikel ini merujuk pada studi komprehensif berjudul "Evaluation of antimicrobial resistance governance across 193 countries to inform the 2026 Global Action Plan update" yang diterbitkan dalam jurnal Nature Medicine pada Maret 2026. Penelitian ini menelaah efektivitas tata kelola Resistansi Antimikroba (AMR)—sebuah ancaman kesehatan global yang bertanggung jawab atas sekitar 4,71 milat kematian pada tahun 2021—di 193 negara sepanjang periode 2017 hingga 2022. Dengan menggunakan indeks tata kelola One Health yang multidimensi, studi ini mengevaluasi sejauh mana rencana aksi nasional (NAP) telah berhasil menekan prevalensi bakteri resistan dan penggunaan antimikroba di sektor manusia, hewan, dan lingkungan. Temuan ini menjadi peringatan penting menjelang pembaruan Rencana Aksi Global (GAP) tahun 2026, dengan menyoroti adanya jeda waktu antara adopsi kebijakan dan hasil nyata di lapangan.

Temuan utama dari penelitian ini menunjukkan adanya peningkatan skor tata kelola AMR global dari 30,7 menjadi 44,5, meskipun kemajuan ini tidak merata di seluruh domain. Desain kebijakan berkembang paling pesat, namun aspek implementasi dan pemantauan masih tertinggal jauh, terutama di sektor lingkungan dan pertanian. Salah satu poin krusial yang ditemukan adalah adanya jeda waktu (lag) yang signifikan; dampak kebijakan NAP terhadap penurunan prevalensi AMR biasanya baru terlihat sekitar 4 hingga 5 tahun setelah adopsi. Selain itu, meskipun prevalensi AMR menunjukkan tanda-tanda perbaikan di beberapa wilayah, penelitian ini tidak menemukan penurunan yang signifikan dalam penggunaan antimikroba (AMU) secara keseluruhan atau angka kematian terkait AMR selama periode studi.

Keberhasilan suatu negara dalam menurunkan angka AMR sangat ditentukan oleh keterlibatan multisektoral dan visi strategis yang kuat. Sistem surveilans penggunaan antimikroba (AMU) yang nasional dan terintegrasi menjadi prediktor terkuat bagi perbaikan hasil AMR. Negara seperti Senegal menunjukkan bahwa dukungan finansial eksternal yang ditargetkan dapat mempercepat penurunan prevalensi AMR hanya dalam waktu 2 tahun. Di sisi lain, negara dengan ekonomi maju seperti Inggris menekankan pentingnya institusionalisasi kebijakan melalui visi jangka panjang (20 tahun) yang didukung oleh legislasi dan target yang terukur untuk memastikan keberlanjutan program.

Sebaliknya, beberapa faktor utama yang mendorong kegagalan atau lambatnya kemajuan adalah kurangnya pendanaan khusus, di mana hanya 11% negara yang memiliki anggaran tetap untuk implementasi NAP. Sektor lingkungan dan produksi tanaman seringkali menjadi "titik buta" yang kurang mendapat perhatian teknis maupun finansial dibandingkan sektor kesehatan manusia. Selain itu, rendahnya kesadaran publik serta lemahnya praktik higiene dan pencegahan infeksi di tingkat dasar menjadi hambatan sistemik yang signifikan. Gangguan kapasitas akibat pandemi COVID-19 juga sempat memperlemah protokol pencegahan dan pengendalian infeksi di banyak negara.

Untuk mengatasi tantangan ini, strategi kebijakan harus bergeser dari sekadar deklarasi dokumen menuju implementasi nyata yang berbasis bukti. Rekomendasi global menekankan pendekatan bertahap (stepwise) yang disesuaikan dengan konteks negara masing-masing, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan membangun sistem surveilans terintegrasi seperti model DANMAP di Denmark. Peningkatan investasi pada infrastruktur air, sanitasi, dan higiene (WASH) juga dianggap sebagai langkah efektif biaya untuk mengurangi kebutuhan akan antimikroba dengan mencegah transmisi infeksi sejak awal.

Khusus untuk Indonesia, yang berada dalam kawasan Asia Tenggara (SEARO) dengan tingkat adopsi NAP mencapai 100%, rekomendasi utamanya adalah mempertahankan kepemimpinan dalam koordinasi multisektoral yang sudah berjalan baik. Namun, urgensi tindakan nyata semakin mendesak mengingat beban ekonomi akibat AMR di Indonesia diperkirakan mencapai IDR 73,1 triliun per tahun atau 0,33% dari PDB pada 2024. Sektor kesehatan manusia menanggung beban besar dengan biaya perawatan rata-rata IDR 59,3 juta per pasien—25% lebih mahal dibanding kasus non-AMR—serta kerugian produktivitas sebesar IDR 44,5 triliun akibat kematian prematur. Selain itu, sektor pertanian dan akuakultur menderita kerugian IDR 18,8 triliun per tahun. Oleh karena itu, Indonesia harus menjadikan AMR sebagai prioritas daya saing ekonomi nasional dengan memperkuat surveilans One Health yang terintegrasi, memasukkan data sensitivitas antimikroba ke dalam sistem BPJS, serta memastikan pendanaan domestik yang berkelanjutan untuk melindungi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Referensi :

Chen W, Zeng Y, Zheng J, Wang J, Gu W, Li M, Cheng Z, Qian J, Zhang X, Kabali E, Lv C, Chen Y, Yang G, Zhou N, Tan X, Zhu C, Tun HM, Mohsin M, Rahman T, Zhou Z, Xiao Y, Chen H, Shi C, Bergquist R, Ross Fitzgerald J, Chen S, Chang YF, Wang Z, Zhou X, Guo X, Utzinger J, Song J, Zhu Y. Evaluation of antimicrobial resistance governance across 193 countries to inform the 2026 Global Action Plan update. Nat Med. 2026 Mar 3. doi: 10.1038/s41591-026-04257-1. Epub ahead of print. PMID: 41776078.


No comments:

Post a Comment