Zakat merupakan salah satu infak yang diwajibkan dalam Islam. Zakat
merupakan salah satu ibadah yang melibatkan harta, perhitungan besaran dan
kapan harus dikeluarkan telah ditentukan oleh Allah SWT. Zakat hanya dibebankan
kepada orang-orang tertentu dengan aturan yang ketat, selain itu penyaluran
harta zakat dan bentuk pengelolaan nya pun telah ditentukan dengan aturan
tertentu.
Bila ada seorang yang muslim yang telah wajib membayar zakat akan
tetapi orang tersebut menolak dan melalaikan pembayarannya atau melakukan upaya
untuk menghindari pembayaran zakat, maka orang tersebut terkategori orang
bakhil. Allah SWT telah mengingatkan bahwa bakhil adalah sikap tercela dan
tidak bernilai kebaikan sama sekali.




