Oleh : Ilman Silanas, Apt.,M.Kes
(Apoteker RSUP DR. Hasan Sadikin Bandung)
FARM merupakan metode pendokumentasian asuhan kefarmasian dari sebuah proses berurutan yang dimulai finding (temuan), assessment (penilaian temuan), resolution (penyelesaian) dan monitoring (pemantauan). Pendokumentasian ini berfokus pada pengelolaan manfaat dan risiko penggunaan obat terhadap pasien. FARM dilakukan bila dokter telah membuat order kepada Farmasi terkait obat yang akan diberikan. Bila dokter belum memulai order maka tidak ada kewajiban apoteker untuk melakukan asuhan kefarmasian.
Bagaimana pendokumentasian FARM ini
dibuat ?
Pertama, langkah awal dalam melakukan pendokumentasian FARM adalah membuat
kelompok masalah terkait obat DRPs. Setiap masalah FARM harus diselesaikan
secara terpisah dan membuat prioritas masing-masing. Berikut tipe-tipe masalah terkait obat :
