Shalat wajib merupakan salah satu rukun
Islam. Kewajiban nya bersifat Qath’i tsubut dan dalalah,
mengingkari kewajiban sholat yang lima waktu adalah bentuk kekufuran, melalaikan
meninggalkan nya merupakan dosa besar.
Berikut adalah dalil-dalil yang
menyatakan bahwa mengabaikan terlebih meninggalkan shalat adalah bentuk dosa
besar.
Dalil Al-Quran
Allah SWT berfirman
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا
الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا
“Maka
datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan
memperturutkan hawa nafsunya, Maka mereka kelak akan menemui kesesatan” (QS. Maryam : 59)
Ibnu Abbas mengatakan :
“makna menyia-nyiakan shalat
bukanlah meninggalkan sama sekali. Tetapi mengakhirkan dari waktu yang
seharusnya” (Riwayat Ibnu Jarir dan As-Suyuthi
dalam Ad-Durr Al-Mantsur)
Imam para tabiin, Sa’id bin Muyyib
berkata, “Maksudnya adalah orang itu tidak mengerjakan shalat Zhuhur sehingga
datang waktu Ashar. Tidak mengerjakan shalat ‘Ashar hingga datang waktu
Maghrib. Tidak shalat Maghrib hingga datang Isya. Tidak shalat Isya sampai
fajar menjelang. Tidak shalat Shubuh sampai matahari terbit. Barang siapa mati
dalam keadaan terus-menerus melakukan hal ini dan tidak bertaubat, Allah
menjanjikan baginya “Ghayy”, yaitu lembah di neraka Jahanam yang sangat dalam
dasarnya lagi sangat tidak enak rasanya”
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ
الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang
shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,” (QS. Al-Ma’un :4-5)
Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengutip
pernyataan Ibnu Abbas yang berkata “Yakni orang-orang munafik yang
mengerjakan shalat ketika dihadapan orang banyak dan tidak mengerjakan ketika
dalam kesendirian”. Masruq dan Abudh Dhuha menyatakan, “mereka yang mengerjakan shalat akan tetapi
lalai mengerjakan pada waktu yang telah ditentukan menurut syari’at sehingga
sudah keluar dari waktunya secara keseluruhan”
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا
أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ
الْخَاسِرُونَ
“Hai orang-orang beriman, janganlah
hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang
berbuat demikian Maka mereka Itulah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Munafiqun : 9)
Para mufasir menjelaskan “Maksud
mengingat Allah dalam ayat ini adalah shalat lima waktu. Maka barangsiapa
disibukkan oleh harta perniagaannya, kehidupan dunianya, sawah ladangnya, dan
anak-anaknya dari mengerjakan shalat pada waktunya, maka ia termasuk
orang-orang yang merugi”
مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ . قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ .
وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ . وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ .
وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ . حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ . فَمَا
تَنْفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ
"Apakah yang memasukkan kamu ke
dalam Saqar (neraka)?" mereka menjawab: "Kami dahulu
tidak Termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan Kami tidak (pula)
memberi Makan orang miskin, dan adalah Kami membicarakan yang bathil, bersama
dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah Kami mendustakan hari
pembalasan, hingga datang kepada Kami kematian". Maka tidak berguna lagi
bagi mereka syafa'at dari orang-orang yang memberikan syafa'at.” (QS.
Al-Mudatsir : 42-48)
Dalil dari Al-Hadits
Rasulullah SAW bersabda :
أول ما يحاسب به العبد يوم القيامة من عمله الصلاة فإن صلحت فقد أفلح
وأنجح وإن نقصت فقد خاب وخسر
“Amal yang pertama kali dihisab pada hari
kiamat dari seorang hamba adalah shalatnya. Jika shalatnya baik maka telah
sukses dan beruntunglah ia, sebaliknya jika rusak, sungguh telah gagal dan
merugilah dia” (HR. Baihaqi)
العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد كفر
“Sesunggunya ikatan (pembeda) antara kita
dengan mereka adalah shalat. Barang siapa meninggalkannya, maka kafirlah ia” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An-Nasai)
بين العبد وبين الكفر ترك الصلاة
“Batas seorang hamba dengan kekafiran
adalah shalat nya” (HR. Muslim, Ahmad, Tirmidzi)
من فاتته صلاة العصر حبط عمله
“Barang
siapa tidak melakukan shalat ‘Ashr maka terhapuslah amal nya “ (HR. Bukhari, Ahmad, Ibnu Majah)
من ترك الصلاة متعمداً فقد برئت منه ذمة الله
“Barang siapa meninggalkan shalat dengan
sengaja, sungguh telah lepaslah jaminan dari Allah” (HR. Ahmad, Thabrani)
أمرت أن أقاتل الناس حتى يقولوا لا إله إلا الله ويقيموا الصلاة
ويؤتوا الزكاة
“Aku diperintahkan untuk memerangi
manusia sampai mereka mengucapkan ‘Laa ilaaha illallah’ dan mengerjakan shalat
serta membayar zakat” (HR. Bukhari Muslim)
من حافظ عليها كانت له نوراً وبرهاناً ونجاة يوم القيامة ومن لم
يحافظ عليها لم تكن له نوراً ولا برهاناً ولا نجاة يوم القيامة وكان يوم القيامة
مع فرعون وقارون وهامان وأبي بن خلف
“Barang
siapa menjaganya maka ia akan memilki cahaya, bukti dan keselamatan pada hari
kiamat nanti. Sedangkan yang tidak menjaganya tidak akan memiliki cahaya, bukti
dan keselamatan pada hari itu. Pada hari itu ia akan dikumpulkan bersama
Fir’aun, Qarun, Hamman, dan Ubay bin Khalaf” (HR. Ahmad)
Sebagian ulama mengatakan “Hanya saja
orang yang meninggalkan shalat dikumpulkan dengan empat orang itu karena ia
telah menyibukkan diri dengan harta, kekuasaan, pangkat/jabatan, dan perniagaan
dari shalat. Jika ia disibukkan dengan hartanya maka ia akan dikumpulkan
bersama Qarun. Jika ia disibukkan dengan kekuasaannya maka ia akan dikumpulkan
dengan Fir’aun. Jika disibukkan dengan pangkat/jabatan maka akan dikumpulkan
bersama Hamman. Dan jika disibukkan dengan perniagaan akan dikumpulkan bersama
Ubay bin Khalaf, seorang pedagang yang kafir di Mekah saat itu”
Perkataan para Sahabat
Ali
bin Abi Thalib pernah ditanya tentang seorang wanita yang tidak shalat, menjawab
من لم يصل فهو كافر
“Barang
siapa tidak shalat telah kafir lah dia” (Diriwayatkan oleh
Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Iman)
Ibnu Mas’ud berkata
من لم يصل فلا دين له
“Barang siapa tidak shalat maka ia tidak
mempunyai dien” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Iman)
Ibnu Abbas berkata
من ترك صلاة واحدة متعمداً لقي الله تعالى وهو عليه غضبان
“Barang
siapa meninggalkan shalat dengan sengaja sekali saja niscaya akan menghadap
Allah yang dalam keadaan murka kepadanya “(diriwayatkan oleh
Muhammad bin Nashr)
Penjelasan tentang kewajiban shalat yang
lima waktu sudah sangat jelas. Hendaknya setiap muslim menjaga dirinya agar
terhindar dari dosa melalaikan shalat.
No comments:
Post a Comment